KabarSelebritis - Seperti diketahui, saat ini Vanessa Angel telah mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus prostitusi. Atas kasus tersebut, Vanessa mendapatkan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Mengetahui hal itu, pihak Komnas Perempuan pun angkat bicara. Mereka tak sepakat Vanessa menjadi tersangka prostitusi. Bagi mereka, Vanessa hanya lah seorang korban.
"Sebenarnya tidak ada basic hukumnya ya baik user mau pun prostitusinya untuk dikenakan hukum kan yang kena mucikarinya," ujar Mariana Aminuddin. "Jadi kalau mau dikejar juga enggak ada dasar hukumnya."
Mendengar pernyataan tersebut, netter pun langsung meninggalkan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka justru menanggapinya dengan sinis. Pasalnya, pihak Komnas Ham dinilai tak bisa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan fakta yang ada.
"Ibuy kurang piknik nih,, g ngikutin khasusy x yaa," sindir akun @riry*******. "Ibu bego ya kalo laki lo yg beli gimana??? Kalo laki lo yg make vanesa gmana? Masih mau ngebela???" sahut akun @kevi*********. "Banyak loh bu @komnasperempuan kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, yang kebanyakan korbannya orang tidak mampu, tidak berani untk melapor, karna mereka tidak punya perlindungan dan uang. Bagaimana kalo sekiranya itu saja yang lebih di prioritaskan," imbuh akun @ama*******.
Sumber : Kanal247.com
Loading...